Kari Palimbong Soroti Penurunan DBH, Minta Pemerintah Pusat Beri Porsi Keadilan untuk Kutai Timur

by
11 November 2025
512 views

 

Kutai Timur, Kaltimponit.com – Anggota DPRD Kutai Timur periode 2024–2029, Kari Palimbong, S.T., menyoroti adanya penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam rancangan distribusi keuangan daerah tahun anggaran mendatang. Berdasarkan informasi awal dari Kementerian Keuangan, terdapat indikasi pengurangan nilai DBH yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menurutnya harus segera direspons oleh pemerintah daerah dengan langkah-langkah strategis agar Kutai Timur tidak terus dirugikan.

“Ini justru yang ada penurunan anggaran. Sudah ada PEMKA dari Kementerian namun belum ada presentasi, tapi yang pasti di edarannya itu ada penurunan DBH lagi,” katanya.

Kari menjelaskan, penurunan DBH ini menjadi ironi tersendiri bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Kutai Timur. Ia menilai, seharusnya daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara mendapatkan alokasi yang proporsional sebagai bentuk keadilan fiskal. Terlebih, Kutai Timur selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi nasional melalui sektor batu bara, kelapa sawit, serta hasil hutan yang bernilai tinggi.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, DPRD Kutim akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memperjuangkan hak fiskal daerah. Menurutnya, DBH memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketika alokasinya menurun, otomatis akan berdampak langsung pada kecepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi di tingkat kabupaten.

“Nanti kita coba mendorong pemerintah supaya kita mendapat porsi DBH yang sesuai dengan hak kita. Hasil alam kita kan banyak tapi belum sebanding dengan DBH yang kembali kepada kita,” ujarnya.

Kari berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali formula pembagian DBH yang saat ini dinilai belum mencerminkan keadilan bagi daerah penghasil. Ia menegaskan, keadilan fiskal bukan semata soal angka, tetapi tentang pengakuan terhadap kontribusi nyata daerah dalam mendukung penerimaan negara.

“Kalau Kutai Timur terus diberi porsi kecil, maka upaya percepatan pembangunan akan tersendat. Padahal, potensi ekonomi kita besar dan mampu menopang pertumbuhan daerah lain,” tambahnya.

Ia juga mendorong Pemkab Kutai Timur untuk memperkuat basis data dan argumentasi fiskal agar memiliki posisi tawar yang kuat dalam pembahasan di tingkat pusat. Dengan langkah yang terencana, diharapkan Kutai Timur bisa memperoleh kembali porsi DBH yang lebih adil dan sesuai dengan kontribusinya terhadap negara. (ADV

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Shabaruddin Dorong Pemerataan Beasiswa Hafidz/Hafidzah untuk Anak Kutai Timur di Dalam dan Luar Daerah

Next Story

dr. Novel Tyty Paembonan Dorong Komitmen Bersama Wujudkan Penataan Kota Sangatta yang Lebih Tertib