Shabaruddin Dorong Pemerataan Beasiswa Hafidz/Hafidzah untuk Anak Kutai Timur di Dalam dan Luar Daerah

by
11 November 2025
546 views

 

Kutai Timur, Kaltimpoint.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya memperkuat sektor pendidikan melalui berbagai program bantuan dan beasiswa. Salah satunya adalah program beasiswa hafidz/hafidzah yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan Kutai Timur, dengan nilai bantuan sebesar Rp 2.500.000 per anak. Program ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kutai Timur, H. Shabaruddin, S.Ag., yang menegaskan pentingnya pemerataan agar manfaatnya dirasakan seluruh anak Kutim, baik di dalam maupun di luar daerah.

“Sejauh ini Dinas Pendidikan membuat usulan-usulan program kerja yang selaras dengan 50 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur. Salah satunya yaitu program beasiswa Hafidz/Hafidzah Jenjang Pelajar SD-SMP,” kata Shabaruddin.

Ia menilai langkah tersebut sudah sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah mewujudkan Kutai Timur Hebat 2025–2029. Melalui beasiswa hafidz/hafidzah, pemerintah berupaya menciptakan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pondasi spiritual yang kuat. Karena itu, program ini diharapkan tidak berhenti pada skala lokal, melainkan menjangkau anak-anak asal Kutai Timur yang menempuh pendidikan di luar daerah.

“Harapannya bukan hanya untuk yang ada di Kutai Timur saja, tapi bagi siapa pun anak Kutai Timur yang belajar hafidz Al-Qur’an di luar Kutai Timur seperti di Pulau Jawa dan Sulawesi maupun kota lainnya di Indonesia,” lanjutnya.

Shabaruddin mengungkapkan, pihaknya juga telah memberikan masukan agar bantuan tersebut disertai dukungan kebutuhan sekolah lainnya. “Kemarin, saya sempat usulkan agar semua anak kita bisa mendapat beasiswa ini, dengan ketentuan yang masih sama yakni berdomisili atau ber-KTP Kutai Timur. Di tahun ini juga harapannya bantuan yang diberikan termasuk pakaian, tas, sepatu hingga alat tulis,” pungkasnya.

Politikus Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) itu menambahkan, kebijakan beasiswa ini merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen APBD untuk pendidikan. “Program ini akan disesuaikan dengan jumlah pelajar yang ada. Besaran nominal yang diterima nantinya sebesar Rp 2.500.000,00 per tahun,” tutup Shabaruddin.

Ia berharap, pelaksanaan program ini berjalan transparan dan tepat sasaran, sehingga menjadi langkah nyata dalam pemerataan pendidikan dan penguatan karakter religius generasi muda Kutai Timur. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Bahcok Riandi Tekankan Mitigasi Banjir Harus Tetap Jadi Prioritas di Tengah Efisiensi APBD Kutim

Next Story

Kari Palimbong Soroti Penurunan DBH, Minta Pemerintah Pusat Beri Porsi Keadilan untuk Kutai Timur