Kasus Korupsi DBON Kaltim Tak Kunjung Terungkap, Ultimatum Kejati

by
3 September 2025
48 views

SAMARINDA – Penanganan dugaan korupsi program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Kalimantan Timur dinilai mandek. Aktivis Bakerwil Pena Kaltim, Aleks Bhajo, menuding Kejati Kaltim lamban dan tidak transparan, serta mendesak aparat hukum segera membuka perkembangan kasus yang berpotensi merugikan negara itu ke publik.

Menanggapi situasi tersebut, Bakerwil Pena Kaltim, Aleks Bhajo, menyuarakan kritik keras terhadap lambannya proses hukum yang berjalan. Dalam keterangan persnya pada Jumat (8/8/2025), Aleks mengecam segala bentuk praktik korupsi, terutama yang terjadi di sektor pembangunan olahraga.

“Korupsi adalah tindakan melanggar hukum dan jelas merugikan negara. Hal ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi di Bumi Kaltim,” tegas Aleks.

Ia juga menyoroti sikap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) yang dinilainya kurang transparan dalam menangani kasus DBON. Menurutnya, proses hukum terlihat berjalan di tempat dan minim informasi kepada publik, padahal dugaan keterlibatan oknum pejabat dan pihak ketiga sudah sejak lama mencuat.

“Sangat disayangkan, penanganan kasus ini terkesan lamban dan tidak ada keterangan yang jelas. Jangan sampai ada toleransi atau bahkan politisasi terhadap kasus ini,” ujarnya dengan nada geram.

Aleks menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal jalannya proses hukum agar tidak terdistorsi oleh kepentingan politik ataupun kekuasaan. Ia menyebut, warga Kalimantan Timur tidak lagi ingin mendengar janji, tapi menunggu tindakan nyata dari aparat hukum.

Ia juga menegaskan bahwa dana publik yang seharusnya digunakan untuk mendukung prestasi atlet justru terancam diselewengkan jika kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan. Jika terus berlarut, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah.

“Kejati harus segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka kepada publik. Transparansi dan profesionalitas adalah kunci,” tegasnya.

Terakhir, Aleks menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Jika Kejati Kaltim tidak menunjukkan kemajuan, ia tak segan mendorong lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan. Ia juga mengajak masyarakat sipil dan media agar aktif mengawasi jalannya proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Turnamen Olahraga di Wanasari, Sambut HUT RI dan Hari Jadi Desa

Next Story

Dana Miliaran Tak Kembali, KNPI Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK di Kutim

Don't Miss