Komisi C DPRD Kutim Tekankan Pemberdayaan SDM Lokal dalam Dunia Industri

by
10 November 2025
374 views

 

SANGATTA, Kaltimpoint.com – Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) kembali menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam kegiatan industri dan proyek-proyek pembangunan daerah. Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa potensi masyarakat lokal seharusnya menjadi prioritas utama dalam perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim.

Menurut Pandi, sejauh ini kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal tidak kalah dengan tenaga kerja dari luar daerah. Banyak pekerja maupun perusahaan lokal yang telah menunjukkan kemampuan teknis yang mumpuni dan profesional.

“Toh, sejauh ini juga banyak perusahaan lokal juga atau SDM tenaga teknis lokal juga yang sangat mumpuni, saya pikir. Jadi, memang kami tekankan juga keseimbangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD melalui Komisi C terus mendorong agar setiap perusahaan dapat memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat Kutai Timur untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Hal ini diharapkan bisa menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat pengangguran di daerah.

Pandi menilai, perusahaan seharusnya tidak hanya fokus pada efisiensi tenaga kerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap wilayah tempat mereka beroperasi. Dengan memprioritaskan pekerja lokal, maka manfaat pembangunan dapat lebih merata dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau memang masyarakat lokal mampu, kenapa harus dari luar? Itu yang lebih utama kita berdayakan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kutim akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan agar perusahaan mematuhi aturan mengenai proporsi tenaga kerja lokal yang telah diatur dalam berbagai regulasi daerah.

Lebih lanjut, Pandi menyebut bahwa peningkatan kapasitas SDM lokal perlu terus dilakukan melalui pelatihan dan pendidikan vokasi agar masyarakat dapat bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.

“Kalau potensi lokal diberi kesempatan, saya yakin Kutim bisa berdiri di atas kaki sendiri dalam banyak sektor,” tambahnya.

Dengan komitmen yang kuat dari DPRD, diharapkan perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur semakin terbuka terhadap perekrutan tenaga kerja lokal, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat daerah.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Pandi Widiarto Soroti Kewenangan Pusat dalam Urusan Reklamasi Tambang

Next Story

Empat Raperda Kutim Belum Disahkan, Terkendala Perda RT/RW yang Belum Rampung