Muhammad Ali Soroti Minimnya Kejelasan dari Pihak Perusahaan dan Kelompok Tani dalam Hering DPRD Kutai Timur

by
13 November 2025
581 views

 

Kutai Timur, Kaltimpoint.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Ali, menyoroti jalannya rapat dengar pendapat (hering) yang digelar bersama pihak perusahaan dan kelompok tani di ruang rapat utama DPRD. Ia menilai, pertemuan yang seharusnya menjadi ajang klarifikasi justru memperlihatkan lemahnya kesiapan dari kedua belah pihak dalam memberikan penjelasan yang jelas dan terukur.

Menurut Muhammad Ali, sejumlah pertanyaan penting yang dilayangkan anggota dewan tak mendapat jawaban memadai dari pihak perusahaan. Ia menilai hal itu menunjukkan bahwa perusahaan belum sepenuhnya memahami atau menguasai persoalan yang sedang dibahas, terutama terkait aktivitas operasional di wilayah yang bersinggungan dengan lahan masyarakat.

“Sudah kita laksanakan hering ya, cuman tadi begitu kita tanya dari pihak perusahaan gak bisa jawab,” ujar Muhammad Ali dengan nada kecewa. Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur berjalan sesuai aturan hukum dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Selain pihak perusahaan, Muhammad Ali juga menyoroti keberadaan kelompok tani yang belum mampu menunjukkan legalitas resmi terkait lahan yang mereka kelola. Padahal, menurutnya, aspek legalitas menjadi dasar penting dalam menentukan keabsahan suatu klaim lahan, terlebih jika lahan tersebut bersinggungan dengan area konsesi perusahaan.

“Terus dari pihak kelompok tani juga tadi belum sempat kita minta legalitas mereka bahwa benar-benar legalitasnya itu ada,” tambahnya.

Politisi PPP itu menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan antara masyarakat dan perusahaan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia mendorong agar kedua pihak segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar pembahasan selanjutnya dapat lebih objektif dan berdasarkan data valid, bukan sekadar pernyataan sepihak.

“Kita ingin semua pihak terbuka dan kooperatif. Kalau memang ada kesalahan, mari kita selesaikan secara baik. Jangan sampai masyarakat dirugikan, tapi juga jangan sampai perusahaan yang sudah berinvestasi di sini merasa dipersulit,” tegas Muhammad Ali.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk turut mengawal proses verifikasi dokumen dan memediasi pertemuan lanjutan. Menurutnya, langkah ini penting agar persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan bersama.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

DPRD Kutim Siapkan Pansus Jika Sengketa Lahan Tak Tuntas di Hearing Kedua

Next Story

Dorong Ketahanan Pangan, Akbar Tanjung Minta Pertanian Jadi Prioritas Pembangunan Kutim