P-APBD 2025 Kutim untuk Kesejahteraan Rakyat

by
7 November 2025
615 views

SANGATTA – Kesejahteraan rakyat yang nyata harus menjadi tujuan dari rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Oleh karena itu, setiap perubahan yang dilakukan harus menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan aktual di lapangan. Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bersinergi untuk mewujudkan P-APBD yang sesuai dengan visi dan misi daerah.

“APBD adalah alat untuk pemerintah menjalankan tugasnya, baik melalui pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Semua bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan rakyat. Maka, perubahan APBD harus benar-benar menyesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan,” tegas Mahyunadi.

Sinergi eksekutif dan legislatif di Kutim terlihat di proses pembahasan anggaran, dimulai dari legislasi, fungsi pengawasan, perumusan kebijakan daerah, hingga memastikan arah pembangunan tetap sesuai koridor kepentingan publik.

“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar APBD tetap tepat sasaran,” ujar Mahyunadi.

Meski sempat tersendat akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, Mahyunadi berharap perubahan anggaran tahun 2025 dapat menjadi momentum untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas daerah. Ia optimistis Kutim mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Salah satu kuncinya, menurut Mahyunadi, adalah berkomitmen mengelola APBD secara transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Pernyataan Wakil Bupati Mahyunadi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah supaya proses P-APBD berpihak pada rakyat. Meski ada pengetatan fiskal akibat kebijakan pusat, pembangunan daerah direncanakan dengan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal tersebut menjadi fondasi utama bagi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

STIPER Kutim Mantapkan Langkah Jadi Universitas Kebanggaan Daerah

Next Story

Komisi A DPRD Kutai Timur ‘Jemput Bola’ Tangani Sengketa Lahan