SANGATTA – Teknologi informasi yang berkembang pesat memengaruhi berbagai sisi kehidupan, termasuk pelayanan publik. Kemudahan yang dibawa menjadikan pelayanan lebih mudah dan murah, namun hal tersebut juga disertai tantangan baru berupa ancaman terhadap keamanan informasi.
“Insiden seperti pencurian data, penyalahgunaan akun, serangan phishing, hingga penyebaran malware kini bukan lagi hal yang jauh dari lingkungan kita. Bahkan, institusi pemerintah pun berpotensi menjadi sasaran serangan siber,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar.
Hal tersebut diungkapkan Ronny dalam Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, beberapa hari lalu. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kutim dalam membangun sistem pemerintahan yang aman dan tangguh secara digital. Selain sebagai dukungan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan terpercaya, kegiatan ini juga sejalan dengan visi “Terwujudnya Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.”
Ronny menambahkan, kerentanan tidak hanya berasal dari sistem teknologi itu sendiri, melainkan juga dari perilaku sumber daya manusia. Oleh karena itu, penguatan keamanan informasi tidak cukup dilakukan dari sisi teknis saja, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu langkah penting yang ditekankan adalah menjaga diri dalam keseharian melalui penerapan prinsip “Cyber Hygiene,” supaya lebih kebal terhadap ancaman digital.
“Sebagaimana kita menjaga kebersihan diri agar terhindar dari penyakit, menjaga kebersihan digital juga penting agar terhindar dari ancaman siber. Mulai dari penggunaan kata sandi yang kuat, rutin menggantinya, hingga berhati-hati terhadap tautan mencurigakan. Hal-hal sederhana ini, bila dilakukan secara konsisten, akan memperkuat pertahanan siber di pemerintahan,” jelasnya.
Ronny juga menekankan tanggung jawab moral ASN terhadap data masyarakat yang dipercayakan kepadanya. Peningkatan kesadaran keamanan informasi diharapkan mampu memperkuat integritas data, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkokoh pondasi tata kelola pemerintahan menuju Kutim yang modern dan adaptif. (ADV/ProkopimKutim/KP)