SANGATTA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur untuk tahun anggaran mendatang memasuki tahap intensif. Komisi B DPRD Kutai Timur, yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat, baru saja menggelar rapat kerja dengan dinas-dinas terkait di wilayah kerjanya. Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD setempat ini menyoroti sejumlah isu krusial, termasuk persoalan yang membelit sektor perkebunan.
Dalam rapat tersebut, Komisi B secara khusus mendalami kinerja dan program Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur. Evaluasi mendalam dilakukan menyusul banyaknya laporan dan temuan di lapangan mengenai tidak optimalnya sejumlah program di sektor andalan ini. Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali, menegaskan bahwa pihaknya meminta Disbun untuk meningkatkan fungsi pengawasannya.
“Disbun monitoring evaluasi kegiatan karena banyaknya permasalahan di kebun,” pungkas Muhammad Ali usai memimpin rapat.
Pernyataan singkat namun tegas dari politisi tersebut mengindikasikan adanya ketidakpuasan dewan terhadap penanganan sejumlah masalah di sektor perkebunan.
Meski tidak merinci satu per satu, pernyataan Ali mengkonfirmasi bahwa terdapat banyak kendala yang menghambat perkembangan sektor perkebunan di Kutai Timur. Permasalahan-permasalahan inilah yang kemudian mendorong Komisi B untuk meminta Disbun melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan. Langkah ini dinilai crucial untuk mengidentifikasi akar masalah dan mencari solusi yang tepat guna.
Rapat yang berlangsung ini juga membahas rencana anggaran untuk dinas-dinas di bawah kordinasi Komisi B, termasuk Dinas Perkebunan. Komisi B menekankan penganggaran untuk tahun depan harus benar-benar berbasis pada kebutuhan riil dan mampu menjawab tantangan yang ada di lapangan. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki dampak yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha di sektor perkebunan.
Dengan adanya evaluasi yang diminta oleh Komisi B ini, diharapkan Dinas Perkebunan Kutai Timur dapat segera mengambil langkah korektif. Pembahasan APBD tidak hanya sekadar tentang angka, tetapi lebih kepada bagaimana anggaran tersebut dapat menjadi instrument yang efektif untuk memacu pembangunan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi ganjalan. Ke depan, Komisi B akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program dan penggunaan anggaran di sektor perkebunan untuk memastikan tidak ada lagi pemborosan dan program yang tidak tepat sasaran. (ADV)