SANGATTA – Kecamatan Sangatta Utara berhasil keluar sebagai yang terbaik dalam penyelenggaraan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur. Di posisi kedua Kecamatan Bengalon dan Kombeng di posisi ketiga. Penyerahan penghargaan diberikan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kelengkapan data publik, keaktifan dalam memberikan informasi kepada warga, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan informasi. Ajang tahunan ini menjadi wadah apresiasi bagi kecamatan yang konsisten dalam melaksanakan prinsip transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengungkapkan bahwa partisipasi kecamatan dalam ajang PPID Award tahun ini masih perlu ditingkatkan. Dari total 18 kecamatan di Kutim, baru 10 yang berpartisipasi mengisi kuesioner penilaian. Dalam kegiatan tersebut, lima kecamatan berhasil masuk dalam nominasi penilaian, yakni Teluk Pandan, Kombeng, Bengalon, Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan.
“Kami harap perangkat daerah, kecamatan, dan kantor desa yang belum berpartisipasi, tahun depan bisa ikut. Supaya kita tahu di mana kelemahan kita, kemudian informasi dapat diketahui masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan PPID Award tidak hanya sebatas ajang penghargaan, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dalam mengukur sejauh mana penerapan keterbukaan informasi di lingkup pemerintahan daerah.
Melalui penghargaan ini, diharapkan semangat transparansi informasi publik di Kutai Timur terus tumbuh dan mengakar hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut menjadi fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan dipercaya masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KP)