Digitalisasi Perizinan Dipercepat: Kepala DPMPTSP Kutim Dorong Pelayanan Tanpa Tatap Muka

by
7 November 2025
449 views

Kaltim Point, Kutim – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempercepat penerapan layanan perizinan digital sebagai langkah untuk memangkas proses administrasi yang selama ini dianggap memakan waktu.

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyatakan bahwa percepatan digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda mengingat pola layanan publik terus berubah mengikuti kebiasaan masyarakat yang semakin bergeser ke ruang daring.

“Kami ingin memastikan layanan perizinan dapat diakses tanpa harus datang langsung ke kantor dan tetap berjalan secara akurat,” ujar Darsafani, beberapa waktu lalu.

Fitur utama yang dikembangkan mencakup pengunggahan dokumen, pemantauan status izin, serta notifikasi otomatis yang memberi tahu perkembangan permohonan.

Selain itu, sistem ini menyediakan ruang konsultasi yang dapat diakses secara daring. Masyarakat cukup membuka portal layanan untuk terhubung dengan petugas sesuai jenis izin yang diperlukan.

Darsafani menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan digital harus diimbangi dengan kecepatan respon dari petugas.

“Kami memastikan tim tetap siaga dan dapat melayani masyarakat dengan lebih terarah,” jelasnya.

Ia berharap penerapan layanan tanpa tatap muka ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan terhadap proses perizinan yang lebih terbuka.

Sebagai penutup, Darsafani menegaskan bahwa DPMPTSP Kutim akan terus memperkuat sistem digital agar pelayanan publik semakin ringkas dan mudah dijangkau siapa saja, di mana saja. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Yusuf Silambi Ingatkan Masyarakat Soal Masalah Lahan, Ini Pesannya

Next Story

Pemuda Sangsel Gerakkan Ekonomi Lewat Budidaya Ikan Air Tawar

Don't Miss