Kaltim Point, Kutim – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan layanan perizinan berjalan lebih terintegrasi.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa kerja sama dengan OPD menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian izin.
“Kami ingin setiap proses perizinan memiliki alur yang dapat diikuti dengan mudah dan dipahami oleh masyarakat,” ujar Darsafani, belum lama ini.
Model kolaborasi ini diwujudkan melalui sistem informasi yang menghubungkan dinas teknis secara langsung.
Pemohon tidak perlu lagi berpindah dari satu dinas ke dinas lain karena seluruh proses dipusatkan dalam satu kanal layanan.
OPD pendukung memberikan pertimbangan sesuai bidang masing-masing sehingga hasil akhir perizinan lebih akurat dan sesuai ketentuan.
Menurut Darsafani, koordinasi ini membuat petugas lebih cepat menentukan langkah yang diperlukan ketika ada berkas yang harus diklarifikasi.
“Kolaborasi ini membantu kami memberi kepastian waktu bagi pemohon,” tegasnya.
Ia berharap skema kerja terpadu ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses perizinan, sekaligus memudahkan pelaku usaha yang membutuhkan kejelasan terkait izin teknis.
Sebagai penutup, Darsafani menegaskan bahwa DPMPTSP Kutim akan terus menguatkan hubungan lintas OPD sebagai fondasi layanan yang transparan dan terarah.
Komitmen ini diharapkan membawa kualitas perizinan Kutim menuju standar yang lebih modern dan mudah dijangkau masyarakat. (ADV)