Kutim Tancap Gas Perlindungan Pekerja Rentan, Bupati Paparkan Strategi di Paritrana Award

by
19 November 2025
471 views

SAMARINDA – Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan dalam penilaian Paritrana Award tingkat Kalimantan Timur, bukan sekadar karena prestasi administratif, melainkan karena upaya nyata pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan. Bupati H. Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan wujud keadilan sosial, terutama bagi pekerja informal yang sering terabaikan.

Dalam pemaparan di hadapan Tim 9 Paritrana Award, Ardiansyah didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Roma Malau serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Nanda Sidhiq S. Ia menekankan berbagai inovasi dan kebijakan yang memperluas jaminan sosial di Kutim. Berdasarkan data, hingga 2024, jumlah pekerja informal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 77.074 orang, melebihi estimasi populasi 51.086 orang. Angka ini menunjukkan keberhasilan Kutim menyasar pekerja rentan lintas sektor, mulai petani, pedagang kecil, nelayan, hingga pemuka agama.

Sektor formal pun menunjukkan capaian stabil dengan 69.528 peserta dari total 79.691 pekerja, mencakup PPNPN, pekerja tambang, dan karyawan perkebunan sawit. Ardiansyah menegaskan bahwa komitmen ini tidak berhenti pada retorika. Regulasi daerah sejak 2022, seperti Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 29 Tahun 2024, mengikat seluruh pihak untuk menjalankan program jaminan sosial secara struktural.

Selain itu, APBD Kutim dialokasikan untuk melindungi 150.000 pekerja rentan, 7.189 petugas Pemilu, serta 3.847 kepala desa dan perangkat desa. Sinergi lintas OPD dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi tulang punggung eksekusi. Inovasi lain termasuk mendorong dana CSR perusahaan untuk perlindungan pekerja dan program TMP2T bagi pemberi kerja yang tidak patuh.

“Universal Coverage Jamsostek bukan slogan, tapi komitmen yang tertuang dalam visi misi kabupaten,” tegas Bupati. Ia menargetkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa, termasuk RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan LPM.

Tim penilai Paritrana Award terdiri dari tokoh provinsi, akademisi, serta pimpinan APINDO dan KSBSI. Satu daerah terbaik akan mewakili Kaltim ke tingkat regional, sebelum bersaing di nasional. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kutim, Roma Malau, menegaskan bahwa meski APBD dipangkas, alokasi untuk BPJS Ketenagakerjaan tetap terjaga, demi melindungi 150 ribu pekerja rentan.

Paritrana Award menjadi panggung evaluasi dan pengakuan nyata atas keberpihakan pemerintah Kutim terhadap pekerja, dari desa ke kota, dari tambang ke pasar, di tengah dinamika isu ketenagakerjaan nasional. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Bupati Kutim Lepas 58 Mahasiswa STIPER, Dorong Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Desa

Next Story

Wabup Mahyunadi Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Persatuan dan Stabilitas di Kutai Timur